Home » » Sisi Lain Pengacara

Sisi Lain Pengacara

Hhmm,, karena habis liburan maka gue udah lama gak nulis nih, Alhamdulillah kali ni gue ada kesempatan nulis artikel lagi, tentunya ala gue gitu loh.!


Diawali dengan seringnya nonton tv, eh ternyata di tv tuh banyak juga yah selain artis yang sering nongol, salah satunya yaitu Pengacara atau lawyer istilah kerennya gitu,. tapi kok mereka sering ngotot-ngototan sih di tv. ada baikknya kita bahas lebih dalam lagi yah tentang pengacara ini.

mengutip dari wikipedia maka pengacara mempunyai definisi sebagai berikut :

"Pengacara atau advokat atau kuasa hukum adalah kata benda, subyek. Dalam praktik dikenal juga dengan istilah Konsultan Hukum. Dapat berarti seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum.
Istilah pengacara berkonotasi jasa profesi hukum yang berperan dalam suatu sengketa yang dapat diselesaikan di luar atau di dalam sidang pengadilan. Dalam profesi hukum, dikenal istilah beracara yang terkait dengan pengaturan hukum acara dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata. Istilah pengacara dibedakan dengan istilah Konsultan Hukum yang kegiatannya lebih ke penyediaan jasa konsultasi hukum secara umum.

Pembelaan dilakukan oleh pengacara terhadap institusi formal (peradilan) maupun informal (diskursus), atau orang yang mendapat sertifikauntuk memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Di Indonesia, untuk dapat menjadi seorang pengacara, seorang sarjana yang berlatar belakang Perguruan Tinggi hukum harus mengikuti pendidikan khusus dan lulus ujian profesi yang dilaksanakan oleh suatu organisasi pengacara."

tuh kan udah pada ngeh toh,. nah lanjut,. kalau semua orang pake pengacara dan ngotot membela kliennya maka ada beberapa pernyataan berikut ini :

1. Pengacara Membela Kliennya
Sebenarnya pengacara itu mah menurut gue membela hak kliennya bukan semacam superhero yang membela kebenaran. Entah itu siapa kek, koruptur kelas kakap, pembunuh berantai dan yang lainnya juga berhak untuk membela haknya di pengadilan. hanya saja seberapa pantas mereka itu dibela dan diperjuangkan haknya?

2. Membuktikan Kebenaran
Dalam kasus sengketa pengacara juga berhak untuk membuktikan kebenaran, nah kalau dua kubu yang berseteru saling klaim paling benar disinilah peranan pengacara untuk membuktikan yang mana yang paling benar.

3. Harus Bersifat Objektif
Ini yang menurut gue yang sangat meruntuhkan karir pengacara baik di dunia maupun di akhirat,. apa itu? Sejatinya seorang pengacara adalah orang yang bersih, tidak mementingkan kepentinga manapun dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,. tapi pernah gak nemuin pengacara yang bela mati-matian kliennya yang memang terbukti bersalah agar terlepas dari hukuman? saya rasa ada banyak yang seperti itu di negeri ini.  Lantas karena apa mereka membela mati-matian? hmm mungkin jawabannya sih karena uang dan karir, karena mereka lupa karir yang sebenarnya ada di akhirat.

nah itu dah pandangan gue terhadap sisi lain pengacara, dunia itu seimbang meski ada yang buruk maka pasti ada pula yang baik, sehingga gue yakin di negeri ini masih banyak pengacara yang baik hatinya. semoga harapan bukan sekedar harapan.







Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2011. Cermin Cerpen - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger