Adakah larangan untuk mencintai seseorang? Nampaknya setiap orang berhak untuk mencintai dan dicintai. Begitulah hukum yang berlaku. adakalanya ketika menyukai seseorang tp yang disukai telah mempunyai pasangan hidup. Tak apalah setidaknya bisa mengharapkan jg supaya bisa mendapatkan org seperti itu juga.
Hingga suatu ketika tatkala menyukai seorang wanita,, memang tak salah, lantas bagaimana kalau dia sudah mempunyai pacar? Oh God. .
Mestikah jd masalah? Tentu tidak kawan. Punya hak apa seorang pacar? Seorang pacar hanya meripakan hubungan yang tak resmi. Hub yang tak mengikat. So ya kalau cinta bilang cintalah. . Tak perlu takut sama pacarnya. Toh juga bagian dari ikhtar jg.
0 comments:
Post a Comment